Showing posts with label politik. Show all posts
Showing posts with label politik. Show all posts

Monday, November 5, 2012

Nama Anggota DPR Berinisial "IL" Dari FPG dan "S" dari FPDIP

Nama Anggota DPR Berinisial "IL" Dari FPG dan "S" dari FPDIP - Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya membeberkan Anggota DPR yang melakukan pemerasan kepada BUMN kepada Dewan Kehormatan DPR yakni berinisial IL dan S.

Menurut yang diberitakan oleh Beritadewan.com bahwa kedua anggota DPR yang berinisial IL dari Fraksi Parta Golkar dan S dari Fraksi PDIP. Siapakah nama Anggota berinisial IL dari Partai Golkar dan S dari PDIP ?
inisial IL dan S

Sampai saat ini belum diketahui dengan jelas siapa sebenarnya anggota DPR yang berinisila IL dan S, karena ketika wartawan bertanya siapa nama IL dan S, salah satu ANggota Badan kehormatan DPR RI, Usman Jafar tidak menjawab.

Blog PIB mencoba menelusuri daftar nama Anggota DPR di situs DPR dpr.go.id berdasarkan fraksi, maka nama anggota DPR yang berinisial IL dari Fraksi Partai GolkaR hanya satu orang, sedangkan untuk berinisila S dari FPDIP ada 4 orang.
Anggota Fraksi Golkar inisial IL

Berikut Nama Anggota DPR dari Fraksi partai Golkar berinisial "IL" :
Ir. H.M. IDRIS LAENA

Dafatar Anggota DPR berinisial "S" dari FPDIP :
Ir. SUDJADI
Drs. H. SUMARYOTO
HJ. SADARESTUWATI, SP, M.MA
SUGIANTO

Siapakah diantara nama-nama diatas yang merupakan oknum pemeras yang dimaksudkan Dahlan Iskan ? Hanya Dewan kehormatan DPR, Dahlan Iskan, dan Tuhan sendiri yang tau.

Selain IL dan S, ternyata masih ada beberapa orang anggota DPR pemeras BUMN yang akan diberitahukan oleh Dahlan Iskan.

Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, bahwa Dahlan Iskan akan melaporkan beberapa Anggota DPR lainnya, berikut perkataan Dahlan Iskan :

"Saya tidak menyebutkan 10 ya waktu itu saya menyebut sekitar 10 jadi bisa 8, bisa 9. Saya akan susulkan tambahan namanya itu tetapi tidak lewat pertemuan, hanya tertulis pada hari Rabu," ujar Dahlan, Senin (5/11/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Siapakah anggota DPR  yang belum dilaporkan oleh Dahlan Iskan ? Mari kita tunggu pada hari Rabu besok, seperti yang dijanjikan oleh Dahlan Iskan.

Tuesday, September 11, 2012

Daftar Parpol Yang Lulus Memenuhi Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu 2014

Daftar Parpol Yang Lulus Memenuhi Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu 2014 - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan Daftar partai Politik yang lulus seleksi pendafataran, dari 46 parpol yang mendaftar hanya 34 Parpol yang memenuhi syarat pendaftaran peserta pemilu 2014, 12 Partai Politik dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.

Inilah Daftar 34 Partai Politik yang memenuhi syarat pendaftaran :

1 Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2 Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4 Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
5 Partai Kongres
6 Partai Serikat Independen (SRI)
7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8 Partai Bulan Bintang (PBB)
9 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10 Partai Amanat Nasional (PAN)
11 Partai Golongan Karya (Golkar)
12 Partai Karya Republik (Pakar)
13 Partai Nasional Republik (Nasrep)
14 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
15 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
16 Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17 Partai Buruh
18 Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI)
19 Partai Demokrat
20 Partai Damai Sejahtera (PDS)
21 Partai Republika Nusantara (Republikan)
22 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
23 Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
24 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
25 Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia (PPPI)
26 Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
27 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
28 Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
29 Partai Republik
30 Partai Kedaulatan
31 Partai Persatuan Nasional
32 Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
33 Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
34 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)

Download Dokumen Disini
Daftar Parpol yang tidak memenuhi syarat Pendaftaran :

Partai Pemuda Indonesia (PPI),
Partai Indonesia Sejahtera (PIS),
Partai Pemersatu Bangsa (PPB),
Partai Pelopor,
Partai Republiku Indonesia,
Partai Islam,
Partai Aksi Rakyat (PAR),
Partai Merdeka,
Partai Patriot,
Partai Barisan Nasional (Barnas),
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI),
dan Partai Matahari Bangsa (PMB).

Download Dokumen disini
Partai Politik yang telah memenuhi syarat Pendafatran selanjutnya menyerahkan kelengkapan Dokumen berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) selambat-lambatnya 29 September 2012, Jam 10.00 - 16.00 Wib, jika tidak melengkapi dokumen persyaratan, maka tidak akan dapat mengikikuti tahap verifikasi administrasi. 
Sumber: Kpu.go.id

Demikianlah informas Daftar Parpol yang memenuhi syarat pendaftaran peserta pemilu 2012, semoga bermanfaat bagi para pengunjung setia blog PIB. Sekian dan terimakasih.

Wednesday, August 8, 2012

Video Rekaman FOKE Sindir JOKOWI

Video Rekaman FOKE Sindir JOKOWI - Inilah Video Rekaman perkataan FOKE yang menyindir JOKOWI "Sekarang lo nyolok siapa? Kalo nyolok Jokowi, mending mah bangun di Solo aja," perkataan ini dilontarkan Foke saat mengujungi korban kebakaran Karet Tengsin, Jakarta.

Sindiran Foke kepada Jokowi terekam oleh kamera video salah satu TV Swasta, dan saat ini Video terebut telah diunggah di youtube, berikut rekaman videonya :

Video FOKE Sindir JOKOWI

Beredarnya Video rekaman ini, merupakan yang kedua kali menyerang pasangan Jokowi dan Ahok, dimana sebelumnya video ceramah Sara Rhoma Irama, juga menjadi polemik dalam pilkada DKI.

Apakah sindirian Foke dan dugaan Isu Sara, bertanda FOKE kelabakan menghadapi JOKOWI ??? mari kita tunggu hasilnya pada tgl 20 September 2012 yang akan datang.

Demikianlah Informasi Video Foke sindir Jokowi, semoga bermanfaat bagi para pengunjung setia blog PIB. Sekian dan terimakasih.

Tuesday, August 7, 2012

Video Rekaman Ceramah Sara Rhoma Irama

Video Rekaman Ceramah Sara Rhoma Irama - Beberapa hari ini, Rhoma Irama selalu menjadi bahan berita karena ceramah "SARA" yang dia sampaikan di masjid Al Isra Tanjung Duren Jakarta Barat.

Ceramah yang disampaikan oleh Si raja Dangdut, siduga telah melanggar UU No 32 Tahun 2004 Pasal 116 Ayat 1 kampanye di luar jadwal, sanksi Pasal 116 Ayat 2 larangan menghasut menghina seseorang SARA dan Pasal 116 Ayat 3 larangan menggunakan tempat ibadah.

Tuduhan pelanggaran itu, dibantah oleh Rhoma Irama, bahwa dia bukan dalam rangka kampanye di mesjid itu, namun ceramah sebagai mubalig, padahal pada saat kampanye putaran pertama pilkada DKI kemarin, Rhoma Irama merupakan salah satu Tim Kampanye Foke-Nara.

Seperti apakah isi ceramah Sara Rhoma Irama, berikut Video rekamannya :

Video Ceramah SARA Rhoma Irama

Video rekaman Ceramah SARA diatas hanya sekilas, versi lengkapnya berdurasi 7 menit, dan sampai saat ini belum ada diupload di youtube, atau situs berbagi lainnya.

Demikianlah Informasi Video Ceramah Sara Rhoma Irama, semoga bermanfaat bagi para pengunjung setia Blog PIB. Ingat, tetap Jaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, kita Merdeka karena perjuangan bersama, buka karena satu kelompok tertentu..!!!

Wednesday, February 15, 2012

Bukti Foto Angeline Sondakh Pakai BlackBerry (BB) Sejak 2009

Bukti Foto Angeline Sondakh Pakai BlackBerry  BB sejak 2009 - Angelina sondakh atau ering disapa Angie mengaku bahwa dirinya baru pakai BlackBerry (BB) akhir tahun 2010, maka dengan itu Angie membantah melakukan percakapan melalui BlackBerry Messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina, terkait kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, mantan Bendehara Partai Demokrat.Hal ini dikatakan Angie sewaktu bersaksi didepan pengadilan Tipikor.

Pengakuan Angie soal kepemilikan BlackBerry ini sedikit diragukan. karena Dalam sebuah foto pada 2009, ketika Angie tengah hamil anaknya, Keanu, politikus PD itu membawa BlackBerry.Berikut Foto yang dimaksud :
Foto Angelina Sondakh Pada Tahun 2009

Ketika ditanya mengenai Foto Angelina Sondakh dengan Blackberry yang dimaksud, Angie mengatakan "Itu benar foto saya, tapi saya nggak punya BB,"

Benarkah ANgelina SOndakh baru memakai Blackberry (BB) sejak akhir 2010 ? Hanya Angie dan TUhan yang tahu persis. Semoga Angie tidak berbohong, tapi jika berbohong pasti Angie dipaksa dan teerpaksa. Ingat Perintah Tuhan " Jangan bersaksi Dusta".